Perubahan Kurikulum Pendidikan dari Masa ke Masa
Kurikulum Pendidikan dari Masa ke Masa – Panutan.com. Dalam
dunia pedidikan pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Kurikulum
Pendidikan. Pada dasarnya tujuan dari pembentukan kurikulum pendidikan
adalah tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak
didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka
kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem
pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah
Bangsa Indonesia. Dan dari masa ke masa dunia pendidikan di Indonesia
sudah mengalami beberapa kurikulum, mulai dari kurikulum 1947 sampai
dengan sekarang kurikulum 2013.
Dan pada kesempatan kali ini, saya akan membahas apa saja kurikulum
pendidikan yang sudah di gunakan atau di laksanakan mulai dari tahun
1947 sampai 2013 ini. Berikut ini sejarah perubahan kurikulum pendidikan
di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan tahun 1947 hingga Kurikulum
2006 yang biasa disebut sebagai KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan), sebelum akhirnya diubah dengan Kurikulum 2013.
Kurikulum 1947 atau disebut rentjana pelajaran 1947
Kurikulum yang lahir pada masa kenerdekaan ini memakai istilah bahasa belanda leerpian artinya rencana pelajaran. Istilah itu lebih populer dibanding istilah curriculum
(bahasa inggris).karena masih dalam suasana perjuangan,pendidikan lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka,
berdaulat, dan sejajar dengan bangsa di muka bumi ini. Fokus Rencana
Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya
pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi
pelajaran di hubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani.
Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci
setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai
1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini, yang
setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata
pelajaran menunjukkan secara jelas seorang Guru mengajar satu mata
pelajaran.
Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964.
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya
Rentjana pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademi untuk pembekalan
pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau
artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani .
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu
dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa
mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu
sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata
pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi
menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut
Sains
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana
Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada
pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan
pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih
efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di
bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat
itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD
Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah
“satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk
dengan berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut
CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif ). Hehehhe… kalo dulu sering orang
memplesetkannya jadi Catat Buku Sampai Abis.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai
berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung
Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci;
Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh
keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan
dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori
pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap
jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di
sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau
Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan
menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang
ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan
KBK untuk kemudian disempurnakan pada tahun 2006.
Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada
Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan
kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan
kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka
dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan
pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem
penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah
koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Kurikulum 2013
Kuriulum baru yang akan diterapkan pada tahun 2013 tahun ajaran
baru. Pada Kurikulum 2013 ini, terdapat sembilan sistem penilaian,
yaitu penilaian diri, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian
sekolah, ujian nasional, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat
kompetensi, penilaian proyek dan penilaian autentik. Sembilan sistem
penilaian itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Sistem Penilaian
Pendidikan. Penilaian diri, dilakukan oleh masing-masing siswa dengan
mengamati kemampuan sendiri. Ulangan, beberapa ujian dan proyekbisa
dilakukan secara tertulis atau dinilai dengan angka. “Sembilan sistem
penilaian berdasarkan Permendikbud, mengisyaratkan ujian tengah
semester, ujian sekolah dan ujian nasional masih ada dalam Kurikulum
2013.Sistem penilaian itu berlaku bagi semua jenjang sekolah
percontohan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar